BOGOR - Indonesia Anti Doping Organization (IADO) merupakan Lembaga anti doping di Indonesia, sebelumnya bernama LADI atau Lembaga Anti Doping Indonesia.
Perubahan nama menyusul sanksi dari World Anti-Doping Agency (WADA) karena Indonesia dianggap tidak mematuhi regulasi pelaporan tes doping yang harusnya rutin dilaksanakan. Hal tersebut menyebabkan Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih pada ajang olahraga internasional.
Kerja keras berbagai pihak membuahkan hasil. Tanggal 2 Februari 2022 WADA mencabut sanksi dan ini menjadi momentum bagi perbaikan sistem olahraga di Indonesia, dengan membentuk Lembaga baru baru yaitu IADO.
Hari ini Selasa, 5 April 2022, Kepala BNN RI beraudiensi bersama pimpinan IADO dipimpin langsung oleh dr. Musthofa Fauzi, Sp. An selaku ketua umum didampingi oleh Wakil Ketua Umum IADO, dr. Rheza Maulana Syahputra, BMedSc (Hons), M.M, MARS, Sekretaris Jenderal IADO : drg. Dessy Rosmelita, Sp. Perio, MARS dan Direktur Intelijen & Investigasi IADO, Ir. Suharyanto
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait