Pengamat Minta Danantara Hati-hati Pilih Pimpinan Merger 3 Anak Usaha Pertamina

Ifan Jafar Siddik
Ilustrasi Kilang Minyak. Foto: Istimewa

Isu strategis lain yang diungkap adalah dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam pengelolaan vendor transportasi BBM. Sentinel mengendus adanya pola kartel atau oligopoli dalam penunjukan vendor kapal dan mobil tangki di lingkungan Patra Niaga.

"Proses pengadaan jasa transportasi cenderung tertutup dan hanya berputar pada lingkaran vendor yang sama, menutup peluang bagi kompetisi yang sehat dan efisiensi biaya distribusi," katanya.

Sebelumnya, Pertamina memiliki enam subholding yang terdiri atas Subholding Upstream (hulu), Refining & Petrochemical (kilang dan petrokimia), Commercial and Trading (pemasaran, distribusi, perdagangan), Gas, Integrated Marine Logistics (pengapalan, logistik, dan layanan maritim), serta Power & New Renewable Energy (PNRE/energi terbarukan).

Dengan penyatuan tiga subholding, maka nanti Pertamina akan memiliki empat subholding, yakni Subholding Upstream (hulu), Subholding Downstream (hilir), Gas, dan PNRE.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network