“Jika kasus ini tidak diselidiki sampai tuntas, kami tidak akan diam dan akan mengeskalasikan massa untuk melakukan gerakan parlemen jalanan atau turun ke jalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat memanggil PPK proyek Hotel Sayaga terkait laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan konstruksi proyek pembangunan hotel yang dikelola PT Sayaga Wisata Bogor, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor pada Tahun Anggaran 2025.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat panggilan koordinasi kepada Direktur Utama PT Sayaga Wisata Bogor dengan nomor B/Und-3330/III/RES.3./2026/Ditreskrimsus yang ditandatangani Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, AKBP Muhammad Wafdan, tertanggal 6 Maret 2026.
Dalam surat itu, Direktur Utama PT Sayaga Wisata Bogor diminta menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan Hotel Sayaga untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
Pemeriksaan terhadap PPK proyek tersebut dilaksanakan di Ruangan Unit II Subdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Barat sekitar pukul 10.00 WIB.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
