BOGOR, iNewsBogor.id – Kasus dugaan investasi bodong berkedok usaha sembako di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, menarik perhatian publik secara nasional. Aparat kepolisian membuka posko pengaduan untuk memfasilitasi korban yang jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 50 orang dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
Kapolsek Tenjo, Iptu Hendrik Hartono mengatakan, posko tersebut didirikan di Polsek Tenjo guna mempermudah proses pelaporan dan pendataan korban.
“Posko tersebut kami dirikan di Polsek Tenjo untuk memudahkan korban melaporkan diri, karena jumlahnya diperkirakan lebih dari lima puluh orang dari sejumlah wilayah di Jawa Barat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, para korban mayoritas berasal dari kawasan Perumahan Puri Tenjo. Mereka tergiur skema investasi sembako yang menjanjikan keuntungan dari selisih harga beli dan jual barang seperti minyak goreng, gula, dan paket kebutuhan Lebaran.
Namun, setelah berjalan beberapa bulan, keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi. Bahkan, pemilik usaha yang menerima dana investasi dilaporkan menghilang dan tidak dapat dihubungi.
“Polsek Tenjo bersama Polres Bogor membuka layanan pengaduan untuk korban, agar data yang belum tercatat bisa segera dihimpun dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sejumlah korban dilaporkan mengalami kerugian bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang. Secara keseluruhan, total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Salah satu korban sebelumnya mengaku mengalami kerugian hingga Rp91 juta. Dia menyebut skema investasi tersebut awalnya berjalan lancar sehingga menimbulkan kepercayaan di kalangan warga.
Kasus ini mencuat setelah puluhan warga mendatangi rumah terduga pelaku pada Jumat (27/3/2026). Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan anarkis.
“Petugas segera ke lokasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penjarahan atau aksi anarkis,” ucapnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
