FOZ Desak Dunia Bertindak Usai 9 Aktivis Indonesia dalam Armada Kemanusiaan Ditahan Israel

Ifan Jafar Sidik
Forum Zakat (FOZ) mengecam tindakan pencegatan armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 dan mendesak pembebasan sembilan aktivis Indonesia yanug dilaporkan ditahan Israel. Foto: iNewsBofgor.id

FOZ juga menyebut tindakan tersebut melanggar Pasal 59 Konvensi Jenewa IV Tahun 1949 serta Protokol Tambahan I Pasal 70 dan 71 yang mengatur perlindungan terhadap pekerja kemanusiaan dan kewajiban membuka akses bantuan tanpa hambatan.

Dalam pernyataan sikapnya, FOZ menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya mengecam pembajakan armada kemanusiaan, mendesak pembebasan segera sembilan aktivis Indonesia, serta meminta Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengambil langkah diplomasi darurat di forum internasional.

Selain itu, FOZ juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional memberikan perlindungan terhadap jalur distribusi bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina, baik melalui jalur laut maupun darat.

FOZ memastikan pihaknya bersama sejumlah elemen kemanusiaan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dan tim Global Sumud Flotilla guna memantau perkembangan situasi serta mengupayakan pembebasan para aktivis yang ditahan.

Di akhir pernyataannya, FOZ mengajak masyarakat Indonesia terus mengawal isu kemanusiaan Palestina dan memperkuat solidaritas melalui berbagai dukungan kemanusiaan maupun kampanye di media sosial.

Ketua dan pengurus FOZ periode 2024-2027 yang menandatangani pernyataan tersebut antara lain Wildhan Dewayanadan Udhi Tri Kurniawan.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network