"KPK menemukan uang di brankas 5,1M dugaan kuat terkait kasus lahan bermasalah di Kabupaten Bogor, konon dikuasai petinggi," ujar narasumber dimaksud.
Menurut narasumber iNews, OTT yang dilakukan KPK di kediaman S pejabat BPN Kabupaten Bogor di Pulo Mas, Jakarta Timur diduga terkait perpanjangan SHGB yang sudah berakhir dan tidak bisa diperpanjang karena tersangkut kasus BLBI. Tapi yang bersangkutan dengan sengaja mengurus perpanjangan nya.
"Ada lahan di Cijeruk Kabupaten Bogor yang SHGB sudah berakhir dan berdasarkan aturan tidak bisa diperpanjang karena jadi jaminan kasus megakorupsi BLBI, tapi Sontamg dorong lewat petinggi agar diatensi untuk diperpanjang," ujar narasumber.
Dari informasi yang dihimpun, selain barang bukti uang senilai Rp5,1M, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN Kabupaten Bogor dan pihak pihak lain yang terlibat. Dalam rangakaian operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap 17 orang.
"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait
