Tuntut KPK Tuntaskan Korupsi Upah Pungut Kabupaten Bogor, Salah Satu Tuntutan Utama Petisi 26

Tim iNews
Petisi 26 mendesak KPK menuntaskan dugaan korupsi upah pungut Kabupaten Bogor. KPK telah menyita Rp1,5 miliar dan memeriksa sejumlah pihak. Foto iNews

Tuntut KPK Tuntaskan Kasus Upah Pungut

Salah satu tuntutan utama Petisi 26 ditujukan kepada KPK agar mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus upah pungut di Kabupaten Bogor.

Dalam tuntutannya, massa juga mendesak KPK mengusut seluruh dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor serta memberikan kepastian hukum atas perkara-perkara yang telah ditangani di Kabupaten Bogor.

Tuntutan tersebut muncul di tengah proses penyidikan KPK terkait dugaan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Bappenda Kabupaten Bogor. KPK masih menelusuri asal-usul uang tersebut, termasuk periode dan mekanisme pemotongannya.

“Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada iNews.id.

Selain uang yang telah disita, KPK juga menelusuri aliran dana tersebut dan pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari pemotongan upah pungut tersebut.

“Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya, ini hulunya siapa,” kata Budi.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network