Tanpa Tanda Tangan Dewan, Petisi Anti Korupsi Penuntasan Korupsi Upah Pungut Tetap Diserahkan ke KPK

Tim iNews
Petisi Tolak Korupsi tetap akan dikirim ke KPK meski tak ditandatangani dewan. Mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi upah pungut Bappenda Kabupaten Bogor. Foto ist

Selain uang yang telah disita, KPK juga menelusuri aliran dana tersebut dan pihak-pihak yang diduga menerima manfaat dari pemotongan upah pungut tersebut.

“Termasuk alur perintah, jadi selain mengikuti aliran uang kita juga melihat bagaimana alur perintahnya, ini hulunya siapa,” kata Budi.

Untuk melengkapi proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Bappenda Kabupaten Bogor, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Setelah penggeledahan, KPK juga memeriksa Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor Rizki Setiawan, serta Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika pada Senin (31/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network