CIBINONG, iNewsBogor.id - Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu yang menginiasi penggalangan 1 juta tanda tangan Petisi Tolak Korupsi berencana membawa 12 tuntutan masyarakat Kabupaten Bogor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebanyak 12 tuntutan tersebut merupakan aspirasi yang dihimpun melalui Petisi 26 dan akan disampaikan langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Salah satu poin utama yang akan disampaikan adalah desakan kepada KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Koordinator Gerakan Masyarakat Sipil Bogor Bersatu sekaligus Koordinator Petisi 26, Riswan Riswanto, mengatakan pihaknya tetap akan membawa hasil petisi tersebut ke KPK meskipun anggota DPRD Kabupaten Bogor tidak turut menandatangani Petisi Tolak Korupsi.
Menurutnya, Petisi 26 bersama sejumlah elemen masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi akan terus menyuarakan aspirasi untuk mendorong pemerintahan Kabupaten Bogor yang bersih dan transparan.
"Kita akan terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya untuk mengurus pemberitahuan pengerahan massa ke KPK untuk menyampaikan hasil petisi," ungkap Riswan yang juga Koordinator Petisi 26, Selasa (29/9/2026).
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
