Terkait hasil perundingan kedua belah pihak, Mua'dz mengaku, telah disepakati bersama bahwa semua jajaran Yayasan Al-Irsyad dari guru, murid hingga orang tua murid diperbolehkan masuk tanpa ada halangan.
Pihak aparat juga menjamin jika ada yang mengganggu atau menghalangi untuk kembali menghubungi pihak Polsek Tansa.
"Saya berfikir aparat juga fokus kepada asas legalitas. Ada dua asas legalitas secara hukum, maka saya meminta semua pihak yang berkepentingan harus tunduh dan patuh kepada Yayasan Al-Irsyad. Termasuk mengenai pembayaran, harus dibayarkan kepada rekening yang ditunjuk oleh yayasan," katanya.
Mua,dz menambahkan, semua yang berhubungan dengan bangunan dan KBM yang berjalan, harus berhubungan dengan pegawai sesuai peraturan yayasan.
"Dalam waktu dekat kami akan mendirikan kantor disitu, tidak ada yang boleh melarang. Yayasan akan menyimpan staff disitu. Orang tua murid juga jangan terkecoh dengan konflik ini, fokus saja pada KBM," katanya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait