Penjelasan Pakar Hukum Pidana TPPU Terkait Nasib Penerima Uang Indra Kenz dan Doni Salmanan
Jum'at, 18 Maret 2022 | 19:52 WIB
Kepolisian tengah menelusuri aliran dana dari dua tersangka "Crazy Rich", yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Penerima dana dari Indra atau Doni bahkan bisa dijerat pidana karena dianggap membantu kasus kejahatan, benarkah ? Ikuti diskusi FORUM iNews dengan Yenti Garnasih
Editor: Hilman Hilmansyah