Logo Network
Network

Penjelasan Pakar Hukum Pidana TPPU Terkait Nasib Penerima Uang Indra Kenz dan Doni Salmanan

Furqon Munawar
.
Jum'at, 18 Maret 2022 | 19:52 WIB

Kepolisian tengah menelusuri aliran dana dari dua tersangka "Crazy Rich", yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Penerima dana dari Indra atau Doni bahkan bisa dijerat pidana karena dianggap membantu kasus kejahatan, benarkah ? Ikuti diskusi FORUM iNews dengan Yenti Garnasih

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Berita iNews Bogor di Google News

Bagikan Artikel Ini