get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Tempat Liburan Keluarga di Bogor, Ayah Senang Bunda Tersenyum Anak-anak Kegirangan

Macet Menuju Kawasan Puncak, Polisi Berlakukan One Way 

Sabtu, 09 Oktober 2021 | 09:41 WIB
header img
Macet akibat arus kendaraan padat  menuju Puncak, Kabupaten Bogor pada akhir pekan Sabtu 9 Oktober 2021. (Foto: Putra)

BOGOR,iNews.id - Macet akibat arus kendaraan padat menuju Puncak, Kabupaten Bogor pada akhir pekan Sabtu 9 Oktober 2021. Antrean panjang kendaraan terjadi mulai selepas Exit GT Ciawi atau Km 45. Sementara itu terlihat juga antrean kendaraan padat di Simpang Gadog atau KM 48.

Satlantas Polres Bogor pun menerapkan sistem one way atau satu menuju kawasan tersebut. Kanit Turjawali Satlantas Polres Bogor Ipda Ardian mengatakan, kepadatan menuju kawasan Puncak sudah terjadi sejak pagi tadi. Kendaraan yang melintas mayoritas sudah menggunakan pelat nomor sesuai dengan hari penerapan ganjil genap.

"Kami laporkan di Simpang Gadog memang terpantau sejak pagi tadi dari Subuh sampai saat ini antrean memang mendekat sampai Exit GT Ciawi. Kita lihat mayoritas kendaraan sudah menggunakan pelat nomor yang sama sesuai tanggal hari ini pelat ganjil," kata Ardian kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Oleh karena itu, pihaknya memberlakukan sistem satu arah atau one way dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak untuk mengurai kepadatan tersebut. Baca: Kampung Nelayan di Jakarta, Nomor 1 Bikin Takjub

"Sehingga sesuai petunjuk pimpinan kita laksanakan one way ke atas (Puncak). Jadi saat ini arus ke bawah (Jakarta) sudah ditutup lanjut didorong untuk nanti diberlakukan satu arah dulu," jelas Ardian.

Sistem one way ini diberlakukan sampai kepadatan arus kendaraan yang menuju kawasan Puncak terurai. Setelahnya, jalur akan kembali normalkan dua arah dan dilanjutkan dengan uji coba ganjil genap.

"(One way) sampai dengan arus kendaraan dari Exit GT Ciawi terserap sampai Gadog setelah itu kita akan laksanakan kembali ganjil genap," ucapnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut