Hal senada juga dikatakan dokter gigi Seno, ketua umum yayasan PDGI, drg Zulkifli Nasution mengaku memiliki anggota 43 ribu dokter gigi se Indonesia dan lebih dari 30 ribu dokter gigi yang memiliki klinik gigi. "Sebelum mendapatkan izin praktek, seorang dokter gigi harus mengantongi sejumlah syarat. Salah satunya diwajibkan bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3 atau membuat instalasi pengolahan limbah sendiri. Yang kedua sulit kemungkinan dilakukan karena berat persyaratannya. Peluangnya adalah yang pertama. Yaitu sinergi dengan perusahaan pengolahan limbah B3," papar purnawirawan perwira TNI tersebut.
Merespon sejumlah kunjungan tersebut, manager Humas PPLI, Arum Tri Pusposari mengaku siap untuk bersinergi dengan semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan dari pencemaran limbah B3. "Kita siap sinergi dengan semua pihak, termasuk PDGI," ujarnya.
Editor : Furqon Munawar