JAKARTA ,iNews.id- Prostitusi anak dibongkar Polres Jakarta Selatan dengan menggerebek di apartemen Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Anak-anak di bawah umur tersebut selama ini dijual 5 germo dan harus melayani pria hidung belang dengan tarif Rp250 ribu hingga Rp750 ribu. Namun uang yang diterima anak-anak hanya mendapatkan Rp50 ribu hingga Rp150 ribu dari sang mucikari.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, saat merilis penangkapan para mucikari, Rabu (13/10/2021) mengatakan, anak -anak tersebut dijajakan atau dieksploitasi secara seksual.
Kasus ini terungkap berawal dari laporan anak hilang dari orang tuanya. Kelima mucikari yang diamankan, yakni AM (36) selaku penyewa apartemen dan menampung tempat korban. Kemudian CD (25) selaku pengantar jemput korban; serta FH (18), AL (19), dan DA (19) masing-masing yang menawarkan korban melalui online. Pelaku mendapatkan korban untuk dieksploitasi setelah didekati dahulu dan dipacari.
Satu dari dua anak di bawah umur berinisial Z dan F itu mengaku, sejak 23 September hingga diamankan pada Oktober 2021 ini, sudah lebih dari 17 kali dijajakan secara online.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar