Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Dinilai Dapat Perlebar Pemeriksaan Kasus Zarof Ricar, Mungkinkah Pimpinan MA Akan Diperiksa
Advertisement . Scroll to see content

Vonis Cynthiara Alona Ditunda, Majelis Hakim Butuh Waktu

Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:33 WIB
  • author Nandha Aprilia
Vonis Cynthiara Alona Ditunda, Majelis Hakim Butuh Waktu
Cynthiara Alona/Dok Sindonews

TANGERANG,iNews.id – Cynthiara Alona, terdakwa kasus prostitusi anak di bawah umur, sebenarnya tinggal menunggu vonis. Namun, vonis yang seharusnya dibacakan Rabu (1/12/2021) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ditunda karena majelis hakim belum siap.

“Pihak pengadilan karena majelis hakim belum siap. Putusannya belum siap,” ujar Kepala Humas PN Tangerang Arief Budi Cahyono, Jumat (3/12/2021).

Ini lantaran konsep putusan yang belum matang. “Setelah 1 minggu nanti pasti dibacakan (vonis). Majelis hakim tidak pernah tunda (sidang) lebih dari sekali,” katanya.

Soal penundaan ini terkait hal teknis, di mana hakim yang akan menyampaikan hal tersebut. “Majelis hakim, ketua majelisnya kemarin mengakui sendiri banyak perkara lain yang harus diputuskan,” ujarnya.

Editor: Edi Yulianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut