get app
inews
Aa Read Next : Open House Lebaran, Bima Arya Titip ke Tokoh Lintas Agama Jaga Keberagaman

LPPOM MUI Selenggarakan Halal Award 2022, Bentuk Apresiasi Perusahaan Bersertifikat Halal

Jum'at, 08 Juli 2022 | 19:59 WIB
header img
Penganugerahan kepada Perusahaan bersertifikat halal pada Halal Award 2022. Foto: istimewa

BOGOR, iNews.id - Sudah hampir satu bulan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan Halal Award 2022. Pengumuman peraih anugerah LPPOM MUI Halal Award 2022 diselenggarakan pada 7 Juli 2022 di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Kamis (7/7/2022) kemarin.

President Director of LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati menjelaskan bahwa acara ini merupakan bentuk apresiasi LPPOM MUI kepada seluruh perusahaan bersertifikat halal yang menjadi klien LPPOM MUI karena telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) atau yang saat ini dikenal dengan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan sangat baik. 

"Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama dan komitmen perusahaan dalam penyelenggaraan sertifikasi halal, baik yang baru memulai kerjasama ataupun yang sudah menjalankan kerjasama sejak lama. Hal ini memberikan banyak warna dalm perjalanan sertifikasi halal sampai hari ini," kata Muti.

Di sisi lain, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halal K.H Sholahuddin Al Aiyub menekankan bahwa industri merupakan pilar penting pada permasalahan halal. Kesadaran industri akan meondorong pemenuhan akan kebutuhan halal. Tentu hal ini akan menambah berkah yang berarti Az-ziyadah fil Khairah. 

"Acara ini memotivasi kepatuhan perusahaan pada nilai halal, terutama pada aspek sertifikasinya. Dengan menerapkan prinsip halal, maka akan menambah kebaikan dan industri pun terus berkembang, karena merupakan bagian dari keberkahan," ungkap Kiai Aiyub.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Berita iNews Bogor di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut