BOGOR, iNews.id - Polemik nasib gaji ex Pegawai PDJT Kota Bogor yang sudah berlangsung lama dan terkatung katung hingga 4 bulan, akhirnya mulai ada titik temu.
Lewat mediasi pihak ketiga, Plt Dirut PDJT Kota Bogor Rachma Nissa Fadlya bersedia melakukan musyawarah dengan perwakilan karyawan berjumlah 48 orang yang sedang menuntut upah, berlangsung di Kantor Hukum J.A.W.A.R.A & Associates di Jalan Panduraya No. 17A, Tegal Gundil, Kota Bogor, Jum'at (8/7/2022).
Koordinator ex Pegawai PDJT Amsar mengatakan, pertemuan itu untuk meminta penjelasan manajemen PDJT saat ini terkait nasib gaji pegawai yang sudah tidak terbayar selama 4 bulan.
"Kita berterima kasih sebesar besarnya kepada Kuasa Hukum kami Pak Roy Sianipar yang telah memfasilitasi pertemuan kami dengan Bu Plt Dirut PDJT Kota Bogor untuk meminta kejelasan uang upah kami yang tidak terbayarkan selama sekitar 4 bulan, perkiraan total berdasar data nilainya mencapai 2.5 Milyar," ujarnya.
Editor : Furqon Munawar