BOGOR,iNews.id - Wisata malam Glow di Kebun Raya Bogor (KRB) belum mendapat izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Pemkot Bogor hingga saat ini masih harus menunggu hasil kajian dari peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ).
“Kita kembalikan lagi kepada data-data, jadi sekarang tim IPB tim BRIN sedang koordinasi untuk melakukan kajian cepat melihat data-data agar kegiatan itu tidak memberikan dampak bagi ekosistem lingkungan," kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan, Senin (25/10/2021).
Data-data yang didapat akan dicocokkan oleh IPB dan BRIN. Selanjutnya, akan diputuskan oleh BRIN terkait kelanjutan dan rencana pembukaan Glow.
"Saya sudah bertemu dengan pihak BRIN sudah koordinasi dengan tim IPB masih fokus mencocokkan data-data yang didapatkan baru nanti diputuskan BRIN dengan masukan dari Pemkot," katanya.
Kendati Kebun Raya Bogor menjadi otoritas BRIN, namun masih bagian dari Kota Bogor. Sehingga, pembukaan Glow juga harus mendapatkan masukan dari Pemkot Bogor.
"Jadi keputusan Glow kita akan memberikan masukan, semua akan kita berikan masukan kepada BRIN. Memang di dalam Kebun Raya itu otoritas BRIN, tapi Kebun Raya bagian dari Pemkot," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta