MEDAN,iNews.id - 2 pejabat utama di Polsek Kutalimbaru harus menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut. Keduanya adalah Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal.
Pemeriksaan terkait dugaan seorang penyidik Aiptu DR di Polsek Kutalimbaru, diduga melakukan pencabulan terhadap seorang istri tersangka kasus narkoba, berinisial MU.
MU sendiri merupakan istri dari salah seorang tahanan di Polsek Kutalimbaru, yang disangka melakukan kejahatan narkoba. Selain dugaan pencabulan, sang penyidik juga diduga melakukan pemerasan dan pencurian milik korban.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta