get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Narkoba, 21 Tersangka Diringkus Polres Bogor

Modus Minjem Mobil Buat Antar Istri Sakit, Pria di Bogor Dibekuk Polisi

Rabu, 27 Juli 2022 | 08:48 WIB
header img
Peleku penggelapan Mobil rental di Bogor. Foto: istimewa

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial AS (27), dibekuk polsi lantaran membawa kabur mobil rental di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Pelaku mengelabui korban meminjam mobil untuk antar istri sakit.

Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengatakan peristiwa tersebut berawal dari laporan polisi pada Senin 21 Juli 2022. Awalnya, pelaku menyewa mobil berikut sopir untuk dijemput di sebuah hotel di Bogor.

"Setelah bertemu saat itu (pelaku) minta diantar ke sebuah vila di daerah Kecamatan Cigombong," kata Sumijo dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Ketika berada villa tersebut, sudah terdapat dua orang tidak dikenal yang merupakan rekan dari pelaku. Sopir pun diminta untuk beristirahat sejenak di villa.

"Korban disuruh istirahat dulu kemudian sekitar pukul 03.00 WIB korban dibangunkan oleh pelaku  dan meminjam mobil dengan alasan untuk membawa istrinya yang sedang sakit," jelasnya.

Korban yang percaya, menyerahkan kunci mobil kepada pelaku yang pergi bersama dua rekannya. Ketika ditunggu  pelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.

"Mobil tak kunjung kembali yang selanjutnya (korban) membuat laporan di Polsek Cijeruk," ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan, langsumg melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akhirnya berhasil diringkus dalam sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciampea pada Minggu 24 Juli 2022.

"Dalam pemeriksaan tersangka juga telah mengakui perbuatannya," tambahnya.

Kepada polisi, mobil korban telah dijual kepada dua orang yang masih buron. Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP.

"Sekarang pelaku masih di Polsek Cijeruk untuk menjalani proses lebih lanjut," tutupnya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut