Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kampung Digital Binaan di Bogor, Dorong Kemandirian Ekonomi dan Literasi Digital Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Temuan Ombudsman

Sabtu, 26 September 2026 | 16:16 WIB
  • author Furqon Munawar
Lima Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Temuan Ombudsman
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Foto : Istimewa)

BOGOR, iNewsBogor.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Penonaktifan tersebut dilakukan setelah Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah persoalan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Inspektur Jenderal Kemenimipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, lima pejabat tersebut dinonaktifkan untuk memudahkan proses pemeriksaan internal terkait berbagai temuan Ombudsman.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).


Irjen Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan menonaktifkan Kalapas Cibinong beserta empat pejabat struktural lainnya pasca temuan hunian berfasilitas mewah di dalam kawasan Lapas Cibinong. (Foto : RCTI+/Istimewa)

 

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Editor: Furqon Munawar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut