Praktisi Hukum Desak APH Periksa Menyeluruh Lapas Cibinong Usai Temuan Klaster Mewah
BOGOR, iNewsBogor.id — Temuan Ombudsman RI terkait keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dinilai tidak cukup hanya diselesaikan melalui evaluasi internal.
Praktisi hukum Rd. Anggi Triana Ismail mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri secara menyeluruh asal-usul bangunan, pihak yang terlibat, hingga mekanisme pengawasan di lingkungan Lapas Cibinong.
Menurut Anggi, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum di balik keberadaan fasilitas khusus tersebut.
“APH yakni polisi, jaksa dan KPK agar bisa mendalami temuan yang terjadi di Lapas IIA Cibinong Kabupaten Bogor,” kata Anggi dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Desakan tersebut muncul setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang diduga dihuni warga binaan. Fasilitas di dalam salah satu bangunan antara lain ruang tamu, kamar, televisi, kulkas dan sejumlah perlengkapan lain yang oleh Ombudsman disebut memiliki standar seperti apartemen. Tim juga menemukan lebih dari 10 bangunan di kawasan tersebut.
Editor: Ifan Jafar Siddik