Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tanpa Tanda Tangan Dewan, Petisi Anti Korupsi Penuntasan Korupsi Upah Pungut Tetap Diserahkan ke KPK
Advertisement . Scroll to see content

Praktisi Hukum Desak APH Periksa Menyeluruh Lapas Cibinong Usai Temuan Klaster Mewah

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:03 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Praktisi Hukum Desak APH Periksa Menyeluruh Lapas Cibinong Usai Temuan Klaster Mewah
Praktisi hukum Rd. Anggi Triana Ismail, S.H. mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto: iNewsBogor.id

Anggi mengatakan pemeriksaan tidak seharusnya berhenti pada keberadaan fasilitas tersebut. Menurut dia, rangkaian fakta yang perlu ditelusuri antara lain siapa yang menggagas, membiayai, membangun, menggunakan hingga merawat fasilitas tersebut.

“Mulai dari siapa yang mendanai, siapa berinisiatif, siapa mengerjakan sampai siapa yang merawat temuan tersebut,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan bagaimana fasilitas tersebut dapat berada di dalam kawasan lapas tanpa terdeteksi dalam mekanisme pengawasan berjenjang.

Anggi meminta pemeriksaan turut melihat aspek pengawasan, baik pada tingkat satuan kerja maupun instansi yang memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

Desakan pemeriksaan tersebut menjadi relevan karena Ombudsman sendiri menyatakan temuan di Lapas Cibinong berkaitan dengan persoalan pelayanan dan kerentanan keamanan. Ombudsman juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap regulasi, sumber daya manusia, petugas, kepala lapas, dan pejabat terkait.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut