JAKARTA, iNews.id - Sahabat Polisi Indonesia secara resmi mencabut laporan kepolisian yang dibuat pihaknya atas penyuntingan jahat profil Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran yang disebut menerima suap dari Kadiv Propam Polri non aktif Irjen (Pol) Ferdy Sambo pada Jum'at (29/7) kemarin. Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan pihaknya sepakat menempuh jalan keadilan restoratif atau _restorative justice_ lantaran Irjen Fadil Imran juga sudah mengampuni dan memaafkan kejadian tersebut.
“Kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang telah merespon laporan kami dengan cepat dan memfasilitasi kami untuk melakukan restorative justice sesuai arahan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Kami resmi mencabut laporan,” kata dia dalam keterangan tertulis Sabtu (30/7) pagi.
Fonda pun mengagumi sikap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bersikap bijak memaafkan tindakan penyuntingan jahat profilnya. Menurutnya, tidak banyak pimpinan Polri yang mampu berbesar hati dan bersikap demikian.
“Kami juga mengagumi kebesaran hati Kapolda Metro Jaya (Irjen Fadil Imran) yang telah mengampuni dan memaafkan peristiwa tersebut. Untuk itu, kami pun mencabut laporan dan sepakat untuk berdamai,” ujarnya.
Meskipun demikian, Fonda mewanti-wanti semua pihak untuk tidak lagi menyebarkan kabar bohong terkait Irjen Fadil Imran. Terlebih dengan sesuatu yang terkait dengan kasus kematian Brigadir J yang masih terus diungkap oleh pihak kepolisian. Fonda menegaskan pihaknya tidak akan segan-segan kembali melaporkan ke muka hukum jika menemukan indikasi penyebaran kabar bohong terkait Irjen Fadil Imran dan seluruh pimpinan Polri yang lain.
“Meski mencabut laporan, tetapi saya ingatkan dan wanti wanti semua pihak. Jangan membuat opini yang busuk dan jahat atas Irjen Fadil Imran dan seluruh pimpinan Kepolisian yang lain,” tutur dia.
Sebelumnya pada 26 Juli lalu, mewakili Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh melaporkan penyunting anonim di laman Wikipedia lantaran menyebut Irjen Fadil Imran menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo demi menutupi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Tindakan penyuntingan jahat tersebut diancam dengan pasal penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan.
Editor : Furqon Munawar