Pramono Anung Tetapkan Peta Jalan Industri Jakarta 20 Tahun Lewat Raperda RPIP 2026–2046
JAKARTA, iNewsBogor.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan arah pembangunan industri Jakarta untuk 20 tahun ke depan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046. Kebijakan ini menjadi fondasi strategis transformasi industri Jakarta menuju kota global yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Ratu Elisabeth Rante Allo, mengatakan RPIP 2026–2046 merupakan penjabaran langsung dari visi Gubernur Pramono Anung dalam memperkuat peran industri Jakarta di tengah perubahan struktur ekonomi dan dinamika global.
“Bapak Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta harus memiliki arah industrialisasi yang jelas dan berjangka panjang. RPIP ini menjadi peta jalan resmi pembangunan industri Jakarta selama 20 tahun ke depan,” ujar Ratu, Rabu (4/2/2026).
Menurut Ratu, pembangunan industri Jakarta dalam RPIP 2026–2046 difokuskan pada pengembangan industri unggulan yang hemat lahan dan energi, rendah polusi, serta berorientasi ekspor. Fokus tersebut sejalan dengan karakter Jakarta sebagai kota metropolitan dan pusat ekonomi nasional.

Adapun sektor industri prioritas yang dikembangkan meliputi industri berteknologi tinggi, industri hijau, industri halal, ekonomi kreatif dan digital, serta penguatan jasa industri.
Editor : Furqon Munawar