DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor Sahkan Raperda Produk Hukum dan Penyertaan Modal Daerah
Raperda tentang Produk Hukum Daerah telah disesuaikan dengan penambahan metode omnibus, memperbaiki kesalahan teknis, dan pembentukan produk hukum daerah