Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan 13 Ambulans, Klarifikasi JE Masih Ditunggu
Advertisement . Scroll to see content

Tok! DPRD Sahkan Raperda P2KS Demi Kesejahteraan Masyarakat Kota Bogor

Jum'at, 01 April 2022 | 01:04 WIB
  • author Putra Ramadhani Astyawan
Tok! DPRD Sahkan Raperda P2KS Demi Kesejahteraan Masyarakat Kota Bogor
DPRD Sahkan Raperda P2KS Demi Kesejahteraan Masyarakat Kota Bogor. FOTO: ist

BOGOR - DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor, telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial (P2KS), pada rapat Paripurna, Kamis (31/3/2022).

Dalam laporan yang dibacakan oleh ketua panitia khusus (Pansus) Dody Hikmawan, tujuan dibentuknya Perda P2KS ini adalah meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup masyarakat Kota Bogor.

Dalam perda tersebut juga dijelaskan oleh Dody, bahwa Perda P2KS ini ditujukan untuk masyarakat yang memiliki kriteria seperti kemiskinan, ketelantaran, penyandang disabilitas, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, dan atau korban tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

"Wewenang Pemerintah Daerah Kota dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial meliputi penetapan kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang bersifat lokal selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi di bidang kesejahteraan sosial," kata Dody.

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut