get app
inews
Aa Read Next : Gandeng IPB University, Kota Bogor Bakal Punya Kawasan Agrowisata Halal

Tiga Raperda Disepakati Pemkot dan DPRD Kota Bogor 

Kamis, 03 Februari 2022 | 18:40 WIB
header img
Tiga Raperda Disepakati Pemkot dan DPRD Kota Bogor. Foto: ist

BOGOR - Tiga Raperda masing masing Raperda Perubahan Ketiga Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Raperda tentang Perubahan Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Ketiga Raperda disepakati Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor saat Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis (3/2/2022). 

Ketiga Raperda ini telah disampaikan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan langsung mendapat tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD. Tanggapan fraksi-fraksi di DPRD kemudian dijawab sekaligus disepakati bersama. 

"Kami sepakat tujuan penarikan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung sebagai upaya penertiban bangunan dan gedung untuk menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungannya sesuai ketentuan tata ruang wilayah yang berkontribusi pada penambahan PAD," ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Editor : Hilman Hilmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut