Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Sasmita Batutulis Ditargetkan Mulai Dibangun Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Raperda Disepakati Pemkot dan DPRD Kota Bogor 

Kamis, 03 Februari 2022 | 18:40 WIB
  • author Furqon Munawar
Tiga Raperda Disepakati Pemkot dan DPRD Kota Bogor 
Tiga Raperda Disepakati Pemkot dan DPRD Kota Bogor. Foto: ist

"Melalui mekanisme penyampaian usulan tarif Direksi kepada Kepala Daerah melalui Dewan Pengawas setelah dilakukan proses evaluasi Dewan Pengawas dan telah dikonsultasikan dengan wakil atau forum pelanggan melalui berbagai media komunikasi," katanya.

Ia melanjutkan, pihaknya pun sepakat Direksi Perumda Tirta Pakuan agar melakukan pencatatan aset secara berkala, akuntabel, dan transparan. Serta inventarisir aset yang didapat dari Penyertaan Modal dan dari Hasil Usaha sebagai Penjaminan dalam hal Direksi melakukan pinjaman, mengikatkan diri dalam perjanjian atau melakukan kerja sama dengan pihak lain.

Di sisi lain, perubahan RPJMD Kota Bogor 2019 – 2024 karena penetapan status Bencana Nasional Covid-19 serta perubahan kebijakan perencanaan dan penganggaran di tingkat Nasional dan Jawa Barat.

Wali Kota menegaskan, perubahan ini tidak mengubah Visi dan Misi Pembangunan Kota Bogor, fokus pada penyesuaian konsideran, strategi dan arah kebijakan serta pembaruan data dan target program yang ditetapkan. Pasalnya, telah disepakati juga beberapa poin penting di bidang Pendidikan, Kesehatan dan indikator makro pembangunan yang disesuaikan akibat Pandemi Covid-19.

"Kami optimis, Perda perubahan RPJMD ini dapat mewujudkan Bogor sebagai kota yang ramah keluarga dengan dukungan DPRD Kota Bogor," katanya. 
 

Editor: Hilman Hilmansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut