get app
inews
Aa Text
Read Next : Lintasan Roda Dua Batutulis Resmi Beroperasi, Wali Kota Bogor Imbau Pengendara Tetap Waspada

RPJMD Kota Bogor 2025–2029 Resmi Disahkan

Selasa, 05 Agustus 2025 | 11:15 WIB
header img
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor yang menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Bogor untuk lima tahun mendatang. Foto: iNewsBogor.id/ Pemkot Bogor

BOGOR, iNewsBogor.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Rabu (30/7/2025).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa rencana pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang mampu meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat, membuka kesempatan kerja dan berusaha, serta memperluas akses terhadap pelayanan publik dan daya saing daerah.

“Penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029 merupakan langkah strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah serta visi jangka panjang daerah. RPJMD juga menjadi pedoman dalam penyusunan rencana strategis perangkat daerah pada periode 2025–2029,” ujar Dedie Rachim.

Ia menjelaskan, bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan akan menjadi acuan penting dalam pengalokasian anggaran, evaluasi kinerja, serta koordinasi antar pemangku kepentingan. 

Sedangkan Misi pembangunan Kota Bogor dalam RPJMD 2025–2029 merujuk pada empat pilar utama, yakni Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar, yang merupakan bagian dari visi dan misi kepala daerah saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut