Pramono Anung Tetapkan Peta Jalan Industri Jakarta 20 Tahun Lewat Raperda RPIP 2026–2046
“Industri-industri tersebut dipilih dengan kriteria hemat lahan, hemat energi, rendah polusi, dan memiliki daya saing ekspor,” jelas Ratu.
Sejalan dengan itu, Gubernur Pramono Anung juga menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat industri modern dan inovasi. “Arahan Gubernur jelas, Jakarta akan menjadi pusat industri maju, pusat inovasi, dan hub jasa industri yang berdaya saing global,” sambungnya.
Selain industri skala besar, Industri Kecil dan Menengah (IKM) ditetapkan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi Jakarta. Dalam RPIP 2026–2046, penguatan IKM ditempatkan sebagai agenda strategis yang terintegrasi dalam ekosistem industri.
“Sesuai arahan Gubernur, RPIP memastikan IKM menjadi bagian integral dari ekosistem industri. IKM tidak hanya dibina, tetapi didorong naik kelas,” tegas Ratu.
Ia menambahkan, RPIP memosisikan IKM bukan sekadar pelaku ekonomi pendukung, melainkan penggerak utama transformasi ekonomi Jakarta menuju struktur ekonomi yang inklusif, bernilai tambah tinggi, dan berdaya saing.
Editor : Furqon Munawar