Kenaikan PAT Dinilai Tekan Industri, Pengamat Soroti Ketidakadilan Pajak
BOGOR, iNewsBogor.id – Wacana kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) di sejumlah daerah menuai sorotan dari kalangan pengamat kebijakan publik dan ekonomi. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan dunia usaha di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai pemerintah daerah sebaiknya lebih fokus melakukan pendataan ulang dan audit terhadap perusahaan pengguna air tanah yang belum patuh membayar pajak, dibanding menaikkan tarif PAT bagi industri yang selama ini telah memenuhi kewajibannya.
Menurut Trubus, audit dan penertiban wajib pajak dapat menjadi langkah efektif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani sektor usaha yang saat ini menghadapi tekanan ekonomi global.
“Kalau industri yang sudah patuh justru dibebani kenaikan pajak tinggi, sementara yang belum pernah membayar pajak dibiarkan, itu bisa dianggap sebagai perlakuan yang tidak adil,” ujar Trubus dalam keterangannya.
Ia menilai kondisi industri saat ini sedang menghadapi kenaikan biaya produksi akibat tingginya harga bahan baku dan dampak gejolak ekonomi internasional. Karena itu, kebijakan fiskal di daerah diharapkan tidak semakin memperberat beban pelaku usaha.
Trubus mengingatkan, apabila tekanan terhadap industri terus meningkat, bukan tidak mungkin perusahaan akan mengurangi operasional hingga menutup usaha. Dampaknya, kata dia, dapat berujung pada pengurangan tenaga kerja dan menurunnya penerimaan daerah dari sektor industri.
“Pemerintah daerah seharusnya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif. Industri itu menyerap banyak tenaga kerja dan menjadi sumber penerimaan daerah,” katanya.
Editor : Ifan Jafar Siddik