Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tarif Pajak Air Tanah Naik 300 Persen, Apindo Jabar Soroti Beban Industri dan Kepastian Pasokan Air
Advertisement . Scroll to see content

Kenaikan PAT Dinilai Tekan Industri, Pengamat Soroti Ketidakadilan Pajak

Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:47 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Kenaikan PAT Dinilai Tekan Industri, Pengamat Soroti Ketidakadilan Pajak
Pengamat kebijakan publik dan ekonom menilai kenaikan Pajak Air Tanah (PAT) perlu dikaji ulang agar tidak membebani industri di tengah tekanan ekonomi global. Foto: iNewsBogor.id

Tauhid menambahkan, sektor usaha yang menggunakan banyak air tanah seperti perhotelan, tekstil, makanan dan minuman, serta industri air minum dalam kemasan (AMDK), termasuk yang paling rentan terdampak kebijakan tersebut.

Ia memperkirakan perusahaan dapat melakukan pengurangan kapasitas produksi untuk menekan biaya operasional apabila kenaikan PAT diterapkan terlalu tinggi. Menurutnya, kondisi itu berpotensi menurunkan daya saing industri nasional.

“Kalau kapasitas produksi menurun, daya saing ikut turun. Dampaknya bisa berujung pada efisiensi tenaga kerja hingga PHK,” tuturnya.

Hingga kini, sejumlah pemerintah daerah masih mengkaji kebijakan penyesuaian PAT dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, kebutuhan pendapatan daerah, serta kondisi dunia usaha.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut