get app
inews
Aa Text
Read Next : Sport Center Padel dengan Konsep Lifestyle Hadir di Sentul City Babakan Madang Kabupaten Bogor

Dinsos Kabupaten Bogor Uji Coba Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Ciomas, 113 Warga Mundur

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:24 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial memperketat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang layak dan membutuhkan. (Foto : iNewsBogor.id/Fid)

BOGOR, iNewsBogor.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai memperketat penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) guna memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Langkah penertiban dilakukan dengan metode “jemput bola”, yakni menerjunkan langsung pendamping dan petugas ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan ulang data penerima bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf mengatakan, evaluasi dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait penerima bansos yang dinilai sudah mampu secara ekonomi namun masih menerima bantuan pemerintah.

“Pendamping-pendamping kami, petugas-petugas kami turun langsung ke lapangan untuk melakukan rechecking terhadap masyarakat yang ada di data kita,” ujar Farid, Kamis (21/5/2026).


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Farid Ma'ruf. (Foto : iNewsBogor.id/Fid)

 

Menurut Farid, pihaknya menemukan adanya ketimpangan di lapangan. Di satu sisi masih ada warga yang hidup dalam keterbatasan namun belum tersentuh bantuan, sementara sebagian penerima dinilai sudah berkecukupan.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut