get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI dan Polri di Parungpanjang Bogor Gandeng Masyarakat Perkuat Sinergitas Lewat Ngopi Bareng

Dinsos Kabupaten Bogor Uji Coba Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Ciomas, 113 Warga Mundur

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:24 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial memperketat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang layak dan membutuhkan. (Foto : iNewsBogor.id/Fid)

“Kita sodorkan dua pilihan. Satu stiker untuk ditempel di rumah. Kalau tidak bersedia ditempel, ada lembar pernyataan pengunduran diri dari penerima bansos. Silakan pilih di antara dua itu,” ungkapnya.

Meski demikian, Farid memastikan pencabutan bantuan tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh penerima akan menjalani proses asesmen dengan mencocokkan kondisi ekonomi masyarakat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Nanti kita lihat faktor-faktornya, kita sandingkan dengan DTKS dan desil mereka berada di mana. Baru kita ambil keputusan,” jelasnya.

Saat ini jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Bogor masih cukup tinggi. Dinsos mencatat terdapat sekitar 163 ribu kepala keluarga penerima manfaat PKH.

Sementara jika digabung dengan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), totalnya mencapai sekitar 380 ribu kepala keluarga.  “Masih tinggi, sangat tinggi,” katanya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut