get app
inews
Aa Text
Read Next : TNI dan Polri di Parungpanjang Bogor Gandeng Masyarakat Perkuat Sinergitas Lewat Ngopi Bareng

Dinsos Kabupaten Bogor Uji Coba Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Ciomas, 113 Warga Mundur

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:24 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial memperketat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang layak dan membutuhkan. (Foto : iNewsBogor.id/Fid)

Program penertiban bansos tersebut sebelumnya telah diuji coba di wilayah Ciomas dan mendapat respons besar dari masyarakat. Dalam satu desa, tercatat sekitar 113 penerima memilih mundur secara sukarela setelah diterapkan labelisasi rumah penerima bansos.

“Begitu kita terapkan labelisasi, ada sekitar 113 orang yang langsung mundur dari program,” ujar Farid.

Untuk mendukung program penertiban tersebut, Dinsos Kabupaten Bogor akan mengerahkan sebanyak 317 petugas yang disebar di 39 kecamatan di Kabupaten Bogor.

Farid menambahkan, meski jumlah penerima bantuan masih tinggi, angka kemiskinan di Kabupaten Bogor secara kualitatif diklaim mengalami penurunan dari sebelumnya di atas 7 persen menjadi sekitar 6,25 persen.

“Kalau dari hitungan kualitatif ini berkurang. Memang jumlahnya masih banyak, tapi ada pengurangan,” tandasnya.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut