get app
inews
Aa Text
Read Next : Sport Center Padel dengan Konsep Lifestyle Hadir di Sentul City Babakan Madang Kabupaten Bogor

Dinsos Kabupaten Bogor Uji Coba Labelisasi Rumah Penerima Bansos di Ciomas, 113 Warga Mundur

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:24 WIB
header img
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Sosial memperketat penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang layak dan membutuhkan. (Foto : iNewsBogor.id/Fid)

“Laporannya rata-rata ada kesenjangan. Ada yang sudah punya motor, rumahnya bagus, tapi masih menerima bantuan. Sementara ada warga yang hidup sendiri dan tidak punya apa-apa justru tidak mendapatkan bantuan,” katanya.

Dinsos Kabupaten Bogor juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos dengan melaporkan penerima yang dianggap sudah tidak layak.

“Kalau ada masyarakat yang membutuhkan program itu, sementara tetangganya sudah berkecukupan tapi masih menerima, silakan laporkan saja. Nanti kita proses penanganannya,” tegas Farid.

Sebagai bagian dari program penertiban, Dinsos Kabupaten Bogor mulai menerapkan sistem labelisasi rumah penerima bansos.

Dalam kebijakan tersebut, penerima bantuan diberikan dua pilihan, yakni memasang stiker penerima bantuan di rumahnya atau mengundurkan diri dari program bansos.

Editor : Furqon Munawar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut