Pramono Anung Tetapkan Peta Jalan Industri Jakarta 20 Tahun Lewat Raperda RPIP 2026–2046
JAKARTA, iNewsBogor.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan arah pembangunan industri Jakarta untuk 20 tahun ke depan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046. Kebijakan ini menjadi fondasi strategis transformasi industri Jakarta menuju kota global yang berdaya saing, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta, Ratu Elisabeth Rante Allo, mengatakan RPIP 2026–2046 merupakan penjabaran langsung dari visi Gubernur Pramono Anung dalam memperkuat peran industri Jakarta di tengah perubahan struktur ekonomi dan dinamika global.
“Bapak Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta harus memiliki arah industrialisasi yang jelas dan berjangka panjang. RPIP ini menjadi peta jalan resmi pembangunan industri Jakarta selama 20 tahun ke depan,” ujar Ratu, Rabu (4/2/2026).
Menurut Ratu, pembangunan industri Jakarta dalam RPIP 2026–2046 difokuskan pada pengembangan industri unggulan yang hemat lahan dan energi, rendah polusi, serta berorientasi ekspor. Fokus tersebut sejalan dengan karakter Jakarta sebagai kota metropolitan dan pusat ekonomi nasional.

Adapun sektor industri prioritas yang dikembangkan meliputi industri berteknologi tinggi, industri hijau, industri halal, ekonomi kreatif dan digital, serta penguatan jasa industri.
“Industri-industri tersebut dipilih dengan kriteria hemat lahan, hemat energi, rendah polusi, dan memiliki daya saing ekspor,” jelas Ratu.
Sejalan dengan itu, Gubernur Pramono Anung juga menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat industri modern dan inovasi. “Arahan Gubernur jelas, Jakarta akan menjadi pusat industri maju, pusat inovasi, dan hub jasa industri yang berdaya saing global,” sambungnya.
Selain industri skala besar, Industri Kecil dan Menengah (IKM) ditetapkan sebagai pilar utama pembangunan ekonomi Jakarta. Dalam RPIP 2026–2046, penguatan IKM ditempatkan sebagai agenda strategis yang terintegrasi dalam ekosistem industri.
“Sesuai arahan Gubernur, RPIP memastikan IKM menjadi bagian integral dari ekosistem industri. IKM tidak hanya dibina, tetapi didorong naik kelas,” tegas Ratu.
Ia menambahkan, RPIP memosisikan IKM bukan sekadar pelaku ekonomi pendukung, melainkan penggerak utama transformasi ekonomi Jakarta menuju struktur ekonomi yang inklusif, bernilai tambah tinggi, dan berdaya saing.
Editor : Furqon Munawar