Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Karhutla, Polsek Tenjo Bersama Perhutani dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan
Advertisement . Scroll to see content

Balas Dendam, Warga Usir Satpol PP yang Berteduh

Rabu, 03 November 2021 | 11:29 WIB
  • author Arif Budianto
Balas Dendam, Warga Usir Satpol PP yang Berteduh
Satpol PP diusir warga saat berteduh. (Foto: Tangkapan Layar)

SERDANG BEDAGAI,iNews.id - Personel Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP diusir warga menjadi viral di media sosial.  Video tersebut diunggah di akun TikTok dan mendapat respons netizen.

Pada video itu, tampak ada sekitar 5 hingga enam orang personel Satpol PP sedang berteduh di salah satu halaman properti milik warga. Mayoritas personal Satpol PP adalah perempuan. Kemudian datang seorang wanita yang diduga perekam video tersebut.

"Tolong Kak, jangan berteduh di sini. Ini bukan tanah punya Kaka. Ini tanah punya Bu Nis," kata wanita tersebut meminta personel Satpol PP pergi.

Setelah itu, seorang personel Satpol PP kemudian menjawab wanita tersebut, yang intinya mempertanyakan kenapa mereka diusir. Pertanyaan itu membuat kondisi sendikit mamanas.

"Ini tanah kami, kalau mau berteduh jangan di sini. Cari tempat lain aja. Silahkan pergi," ujarnya.

"Silahkan berteduhnya di luar aja. Tolong ya, ini tanah pribadi. Enak kalian mau teduh teduh di tanah orang," kata dia.

Merasa diusir, personel Satpol PP itupun kemudian pergi meninggalkan halaman rumah tersebut. Tampak di bagian depan, mobil Satpol PP parkir di jalan.

Aksi pengusiran warga kepada personel satpol PP itu diduga terkait peristiwa sebelumnya, di mana Satpol PP menutup akses jalan ke Pasar Lelo, Serdang Bedagai. Tindakan terebut mendapat protes para pedagang.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut