get app
inews
Aa Text
Read Next : Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Rel Kereta Kolong Exit Tol Cigombong

Polsek Gunngpuyuh mengamankan Pelaku Penganiayan Di Salah Satu Hotel Jl. Bhayangkara.

Rabu, 09 Juni 2021 | 15:39 WIB
header img
YIA (24) Pelaku penganiayaan di salah satu hotel Sukabumi (Foto: restasukabumi.jabar.polri.go.id)

bogor.iNews.id - Pelaku aksi penganiayaan yang terjadi di salah satu hotel jl. Bhayangkara Kecamatan Gunungpuyuh Sukabumi berhasil diamankan petugas Polsek Gunungpuyuh, selasa (08/06/2021).

YIA (24) diamankan petugas setelah polsek Gunungpuyuh menerima laporan masyarakat telah terjadi penganiayan di hotel tersebut.

“Sesaat setelah petugas piket menerima laporan masyarakat mengenai kejadian tersebut melalui sambungan telepon, Saya bersama anggota merespon cepat dengan langsung mendatangi TKP hingga berhasil mengamankan terduga pelaku yang terlihat tengah dibawah pengaruh minuman beralkohol,” ucap Arif melalui sambungan telepon, Rabu (09/06/2021).

Lanjutnya, “Untuk terduga pelaku langsung kami amankan ke mapolsek sedangkan untuk korban, malam itu juga kami bawa ke rumah sakit untuk diperiksa dan visum karena korban terlihat mengalami luka lebam di sekitar pelipis kiri dan luka lecet di pergelangan tangan,” tutur Arif.

Selain mengamankan ke Mapolsek, Jajaran Polsek Gunungpuyuh lakukan test urine untuk memastikan kondisi kesehatan terduga pelaku yang terlihat dalam keadaan mabuk.

“Kami juga melakukan test urine kepada terduga pelaku untuk memastikan apakah yang bersangkutan dalam pengaruh narkoba atau obat berbahaya. Alhamdulilah hasilnya sudah ada dan Negatif,” sambung Arif.  

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek guna kepentiungan penyidikan dan terancam pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Zamzami Ramadhan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut