BOGOR, iNews.id - Obat paten adalah obat baru dan diproduksi serta dipasarkan oleh perusahaan farmasi yang memiliki hak paten. Akan tetapi, Anda juga pasti pernah mendengar istilah obat generik. Apa yang membedakan obat paten dan obat generik? Untuk mengetahui jawabannya, maka Anda perlu mengikuti penjelasan di bawah ini.
Sucralfate dan Episan adalah salah satu contoh merk dagang obat yang kandungan isinya sama yaitu Sucralfate.
Memiliki fungsi yang sama, kandungan yang sama tapi nama merk dagang berbeda? Ya, itulah pembeda antara obat generik dan obat paten.
Obat paten merupakan obat yang diproduksi dan dipasarkan oleh perusahaan farmasi yang memiliki hak paten. Sedangkan obat generik merupakan obat paten yang telah habis masa patennya, sehingga bisa diproduksi oleh semua perusahaan farmasi.
Editor : Furqon Munawar