TANGERANG SELATAN,iNews.id - 3 terapis cantik terciduk melayani pelanggan tanpa busana alias telanjang. Ketiganya digerebek saat Petugas Satpol PP Tangerang Selatan merazia sebuah tempat pijat SPA di kawasan Ruko Golden Boulevard (RGB), Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Petugas mengamankan 16 terapis, namun 3 orang di antaranya terciduk karena melayani tanpa pakaian
Praktik Pijat SPA 'Lychee' itu dirazia petugas Satpol PP pada Sabtu 21 November 2021 malam.
Petugas menggiring 16 terapis dan seorang managernya ke kantor Satpol PP. Kini segel dipasang di lokasi bangunan tersebut.
Sekretaris Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, razia akan terus dilakukan mengacu pada surat edaran Dinas Pariwisata Nomor: 443/4071 tentang pemberlakuan tempat hiburan yang belum diperbolehkan di masa pandemi.
"Berdasarkan laporan dari Dinas Pariwisata, kami beserta jajaran melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya, Senin (22/11/21).
Berdasarkan informasi awal maka pihaknya menemukan beberapa pelanggaran peraturan daerah di lokasi SPA tersebut. "Selanjutnya Satpol PP akan memanggil pihak terkait untuk langkah lebih lanjut dan berkoordinasi dengan dinas sosial dan dinas pariwisata," ucapnya.
Usai diperiksa semalam suntuk, para terapis dan seorang managernya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) pada Minggu 21 November 2021 untuk proses penanganan berikutnya.
Baca juga: Satpol PP Depok Gerebek Sejumlah Pasangan Mesum saat Berhubungan Badan di Panti Pijat dan Apartemen
Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry menambahkan, dalam razia itu petugas memergoki 3 terapis sedang melayani pelanggan di kamar dalam kondisi tanpa busana.
Kawasan RGB di Serpong Utara sendiri memang dikenal sebagai salah satu lokasi hiburan, sepeti karaoke dan pijat SPA. Beberapa kali petugas Satpol PP merazia dan mendapati adanya praktik esek-esek di sana.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta