get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penyakit Sendi Meningkat di Usia Muda, Ahli Ingatkan Pentingnya Nutrisi Lengkap Sejak Dini

Pilkades Ricuh, Polisi Dipukul dan Kotak Suara Dicuri Sejumlah Orang

Sabtu, 27 November 2021 | 20:24 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi memberikan keterangan terkait Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, yang berlangsung ricuh. (Foto: Instagram Polda Sumut)

DAIRI, iNews.id - Anggota polisi dipukul saat melakukan pengamanan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumut

Bukan hanya itu, sejumlah orang mencuri kotak suara membuat suasana pilkades berlangsung ricuh. Keributan yang terjadi berawal dari pasangan calon kepala desa nomor urut II keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara. 

Saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal anggota kepolisian dan Babinsa, ada puluhan orang yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan. 

"Berkat kesigapan petugas, dari empat kotak suara yang akan dibawa, satu kotak suara yang mengalami rusak berikut kertas suaranya," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari akun Instagram resmi Polda Sumut, Sabtu (27/11/2021). 

Polres Dairi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kesembilan orang tersebut terlibat dalam kasus kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan serta perusakan kotak suara Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kamis (25/11/2021) lalu. 

"Sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka itu berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB," kata Kombes Hadi Wahyudi. 

Dia menjelaskan, awalnya Sat Reskrim Polres Dairi dibantu Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan 12 orang diduga melakukan kerusuhan dan pencurian kota suara saat Pilkades di Desa Bertungen Julu. 

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan sembilan tersangka dari 12 orang yang diamankan. Saat ini cakades no 2 pun sedang kami minta keterangan," katanya. 

Hadi mengungkapkan, sembilan orang yang ditetapkan tersangka terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara serta memukuli anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut