Kejaksaan Agung Rotasi Kajari, Agus Wirawan Eko Saputro Resmi Pimpin Kejari Kota Bogor
BOGOR, iNewsBogor.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi dan rotasi besar-besaran terhadap jajaran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Dalam kebijakan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Agung Arifianto, resmi dimutasi dan posisinya digantikan oleh Agus Wirawan Eko Saputro.
Pergantian pimpinan Kejari Kota Bogor merupakan bagian dari mutasi terhadap 90 Kepala Kejaksaan Negeri yang ditetapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Surat Keputusan Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Pembinaan) Hendro Dewanto.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum sekaligus memperkuat penegakan hukum di seluruh daerah.
"Ini proses mutasi sebagai bagian dari promosi dan penyegaran organisasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat," ujar Anang, Kamis (30/7/2026).
Editor: Ifan Jafar Siddik