Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN di Kasus Korupsi MBG
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Kabupaten Bogor Rp1,5 Miliar Disita, KPK Masih Memburu Hulu Perkara

Sabtu, 19 September 2026 | 15:01 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Kabupaten Bogor Rp1,5 Miliar Disita, KPK Masih Memburu Hulu Perkara
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK masih mendalami dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk aliran uang dan alur perintah. Foto: Istimewa. Foto Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan, Rabu (16/9/2026)/iNews.id

BOGOR, iNewsBogor.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Hingga kini, penyidik belum mengumumkan tersangka maupun hasil akhir dari pendalaman perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut saat dikonfirmasi iNewsBogor.id melalui pesan WhatsApp terkait perkembangan terbaru perkara pemotongan upah pungut.

“Penyidik masih terus lakukan pendalaman,” ujar Budi Prasetyo kepada iNews Bogor, Sabtu (19/9/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa barang bukti yang telah diamankan KPK belum serta-merta menjadi kesimpulan akhir mengenai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan pemotongan insentif atau upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. KPK masih menelusuri asal-usul uang tersebut, termasuk periode dan mekanisme pemotongannya.

Budi sebelumnya menjelaskan, penyidik juga mendalami apakah pemotongan dilakukan secara rutin, berapa besarannya, serta berlangsung selama berapa lama.

“Penyidik tentu menelusuri apakah pemotongan ini rutin dilakukan, jumlahnya berapa, dan rutinnya berapa bulan sekali. Itu semuanya masuk ke dalam materi yang didalami,” kata Budi.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut