Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Kabupaten Bogor Rp1,5 Miliar Disita, KPK Masih Memburu Hulu Perkara
Namun, masyarakat juga perlu menunggu hasil penyidikan untuk mengetahui secara terang bagaimana mekanisme pemotongan terjadi, siapa yang memerintahkan, ke mana aliran uang, berapa total uang yang diduga dipotong, serta siapa yang nantinya dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sikap KPK yang masih menyatakan penyidik melakukan pendalaman menunjukkan bahwa proses pembuktian masih berjalan.
Karena itu, informasi mengenai barang bukti yang telah disita perlu dibedakan dari kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang. Penetapan tersangka maupun konstruksi perkara pada akhirnya harus didasarkan pada kecukupan bukti yang diperoleh penyidik.
Publik kini menunggu bukan sekadar informasi mengenai adanya barang bukti, tetapi hasil penyidikan KPK yang mampu menjelaskan secara utuh dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemkab Bogor.
Editor: Ifan Jafar Siddik