KPK Terus Sidik Korupsi Upah Pungut! Pegawai Bappenda Kabupaten Bogor Ungkap Insentifnya Dipotong
BOGOR, iNewsBogor.id – Kasus dugaan pemotongan upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor yang telah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai sorotan. Sejumlah pegawai Bappenda Kabupaten Bogor mengaku tidak menerima seluruh insentif atau upah pungut pajak yang seharusnya menjadi hak mereka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa potongan yang salah satu diantaranya disebut dialokasikan untuk program pemberangkatan umrah. Namun, jumlah potongan maupun mekanisme penggunaannya belum diketahui secara jelas dan terperinci oleh para pegawai.
Informasi tersebut disampaikan salah satu pegawai Bappenda Kabupaten Bogor yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Kepada iNewsBogor.id, sumber tersebut membenarkan adanya potongan terhadap insentif pegawai.
“Betul ada potongan salah satunya untuk program pemberangkatan umrah dan ada potongan lainnya namun rinciannya untuk apa tidak dijelaskan,” ujar pegawai tersebut.
Informasi ini menjadi relevan di tengah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pemotongan insentif pegawai Bappenda Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar terkait kasus upah pungut yang tengah disidik . Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya menjadi hak para pegawai.
KPK juga masih mendalami besaran total dana yang dipotong, sejak kapan praktik tersebut berlangsung, serta ke mana aliran dana tersebut.
Editor: Ifan Jafar Siddik