KPK OTT Kantah Kabupaten Bogor, Diduga Terkait Soal Maraknya SHGB Bodong
BOGOR, iNewsBogor.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026) di wilayah Kabupaten Bogor.
Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor. Adanya OTT tersebut dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto."Benar, masih proses awal pemeriksaan awal," kata Setyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (14/9/2026) malam.
Kendati begitu, Setyo belum menyebutkan berapa jumlah pihak yang terjaring. Dia hanya menyebut, pihak yang terjaring dari Kantor Pertanahan (Kantah). "Kantah dan beberapa pihak lain," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang terjaring dalam opera tangkap tangan.
Sementara itu berdasarkan informasi dari narasumber di Kabupaten Bogor yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan OTT berawal dilakukan di kediaman Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor di kawasan Pulo Mas Jakarta, petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 5,1 M di brankas. Lalu dikembangkan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman, Cibinong.
Editor: Furqon Munawar