Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Jaya Geledah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019
Advertisement . Scroll to see content

Petisi Ahli Apresiasi Polda Metro Jaya Usut Dugaan Mafia Tanah PTSL di Bogor

Kamis, 10 September 2026 | 12:43 WIB
  • author Ifan Jafar Sidik
Petisi Ahli Apresiasi Polda Metro Jaya Usut Dugaan Mafia Tanah PTSL di Bogor
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution. Foto: iNews.id

BOGOR, iNewsBogor.id – Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mengapresiasi langkah Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam mengusut dugaan praktik mafia tanah yang berkaitan dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Bogor.

Apresiasi tersebut disampaikan setelah penyidik Subdit Harda Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari kepentingan penyidikan perkara dugaan mafia tanah dalam program PTSL.

Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, SH., MH., menilai langkah penyidik tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan di sektor pertanahan.

“Petisi Ahli memberikan apresiasi kepada Kasubdit Harda beserta jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang berani dan serius mengungkap dugaan praktik mafia tanah,” ujar Pitra.

Menurut Pitra, penggeledahan di lingkungan kantor BPN merupakan bagian dari proses penyidikan yang perlu dihormati sepanjang dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Ia menilai penanganan perkara pertanahan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Hal itu mengingat persoalan tanah berkaitan langsung dengan hak kepemilikan masyarakat serta memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar.

“Persoalan pertanahan merupakan salah satu masalah hukum yang sangat sensitif karena menyangkut hak kepemilikan masyarakat. Setiap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses administrasi pertanahan harus diusut secara profesional dan transparan,” katanya.

Editor: Ifan Jafar Siddik

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut