Polda Metro Jaya Geledah Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Usut Kasus Mafia Tanah PTSL 2019
CIBINONG, iNewsBogor.id - Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Bogor, Rabu (9/9/2026). Penggeledahan yang dikawal personel Brimob ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan mafia tanah terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP DK Zendrato, mengatakan tiga lokasi yang digeledah meliputi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I serta dua lokasi lainnya yang berada di Cibinong dan Bojonggede.
“Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede,” kata Zendrato.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang dikumpulkan antara lain dokumen, perangkat elektronik, printer, dan mesin ketik.
Seluruh barang tersebut disita untuk kepentingan proses penyidikan kasus dugaan mafia tanah tersebut.
Meski penggeledahan berlangsung, pelayanan administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan seperti biasa.
Masyarakat yang memiliki keperluan terkait pengurusan dokumen pertanahan masih dapat masuk ke kantor dan mengakses layanan administrasi.
Editor: Suriya Mohamad Said